Penipuan Jual Beli Online – Kediri, – Semenjak maraknya modus penipuan jual beli online, para pelaku kejahatan saat ini pun tidak segan-segan menggunakan media sosial (media sosial) untuk menipu korbannya dan mengambil keuntungan dari kejahatan yang dilakukan terhadap korbannya.
Berhati-hatilah bagi masyarakat khususnya yang akan membeli suatu produk, perhiasan atau barang berharga lainnya melalui media sosial, hendaknya memperhatikan dan memahami dengan baik siapa pemilik usaha dari produk tersebut.
Penipuan Jual Beli Online
Kini praktik penipuan jual beli online berupa senapan angin (tembakan) menimpa salah satu korban, Jacobus Dale’ Lobo’Toraja, warga Rindingbatu Kell. Rindingbatu, Kecamatan Kesu, Kabupaten Tana Toraja Utara – Sulawesi, diperankan oleh aktor atas nama Arid Ashari yang memiliki dua nomor telepon WhatsApp 083136985479 dan 083136685478 serta akun fb Kurnia Sport, sebuah perusahaan yang memproduksi senapan angin. dari Kedir.
Inilah Modus Operandi Penipuan Jual Beli Kamera Melalui Online Yang Harus Kamu Ketahui
Kejadian penipuan online yang dialami korban baru dari tanggal 26 Februari 2019, korban memesan tiga senapan angin Bocap Predator 500 CC PCP seharga 6,8 juta, korban sudah membayar semuanya. melalui akun media sosial FB Kurnia Sport. Senapan angin tersebut harganya total 6,8 juta tapi barangnya tidak pernah dikirim oleh para penjahat.
Tana Toraja melaporkan penipuan tersebut ke polisi dengan pengaduan pidana penipuan yang diajukan oleh tersangka pemerkosa perempuan atas nama warga Arid Ashari, korban perempuan, lihat Laporan Polisi No. B/48/III/2019’SPKT tanggal 6 Maret 2019. 03 Rw 010 Desa Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri berdomisili di RT DSN kecamatan Ketangi yang memiliki dua nomor whatsapp dan akun fb Kurnia Sport diatas.
Saat ditanyai melalui pesan WhatsApp, korban menceritakan kronologi kejadian tersebut. Pertama pada bulan Februari 2019 korban mencari senapan angin melalui sosial media dan menemukan akun FB bernama Kurnia Sport, kemudian korban tertarik dengan senapan angin yang dibawa pelaku jualan, perbincangan demi perbincangan terjadi di akun sosial media FB tersebut , akhirnya korban menanyakan alamat perusahaan dan nomor telepon pelaku. Selain itu, pelaku (akun fb Kurnia Sport) memberikan nomor WhatsApp-nya kepada korban, setelah itu percakapan dilanjutkan di nomor WA masing-masing antara pelaku kejahatan dan korban.
Akhirnya korban menelpon lebih lanjut tentang dua nomor WhatsApp dan akhirnya korban tertarik dan mengajukan dua langkah pada tanggal 26 Februari 2019 sebesar Rp. Uang ditransfer untuk tiga senapan senilai 6,8 juta. 2019 Rp. 4.000.0000 dan Rp. 2.800.000.
Modus Penipuan Jual Beli Online Kian Marak, 2 Orang Jadi Korban
Setelah mentransfer uang kepada pelaku, korban menanyakan proses pengiriman barang sesampainya di desanya, namun melalui pesan WhatsApp pelaku diberitahukan tentang foto rombongan travel yang dikirim melalui pos kilat, pengirimnya. dari Sophian Nor warga DSN Ketangi Rt 003 Rw 010 Desa Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, dimana Pada bukti foto Sophian Nor yang beralamat Jln Brushan 2 Kota Lamong Kecamatan Badas memiliki usaha senapan angin Kabupaten Kediri , Jawa Timur
Setelah menunggu dan menunggu beberapa hari senapan angin yang dibayar tidak kunjung datang, akhirnya korban terus berusaha menghubungi penyerang namun tidak ada kabar dari penyerang malah dikirimkan pihak pengirim -memblokir penyerangan pada nomor WA dan akun FB korban sehingga korban tidak dapat menghubungi penyerang. baik nomor WhatsApp maupun akun FB.
Merasa tidak puas dengan apa yang dilakukan pelaku kepada korban, korban akhirnya melakukan verifikasi dua nomor WhatsApp melalui media sosial FB, setelah dipastikan pelaku hanya memiliki satu akun FB kejahatan, namun banyak akun FB, setelah melakukan verifikasi kedua nomor tersebut. Ada akun FB bernama Kurnia Sport, FB Vulania Maya Sari, FB Agustin Deri, FB Enda Wahda, FB Predator FX, semuanya menggunakan dua nomor ponsel WhatsApp di atas untuk memesan senapan angin.
Korban terpaksa melapor ke pihak berwajib dan kepolisian Tana Toraja ditugaskan untuk menyelidiki pelaku dan jaringan sindikat yang menipunya. Kami berharap modus penipuan ini segera terungkap karena tidak dipungkiri masih banyak korban yang merasakan hal yang sama dengan saya,” ujar korban. (Har) 16 Februari 2021 Mohamad Mahfudz 7 Facebook, Penipuan, Jual Beli Online, Metode Penipuan, Penipuan, Penipuan Online, Penarikan Tunai
Penetapan Sanksi Pidana Pelaku Penipuan Di Pengadilan Negeri Batang Perspektif Hukum Pidana Islam
Pada tanggal 26 November 2020, saya melihat tawaran jual handphone dengan harga murah di FB. Nama FB adalah Fahlevi lill’go (https://www.facebook.com/pakgoid.co). Saya tertarik untuk membeli barang tersebut karena saya melihat banyak testimoni di postingan tersebut. Saya bertanya kepada orang-orang yang berbisnis dengan scammer ini, tentang produk yang dibeli, apakah produknya sudah sampai? Dia menjawab ya dan mengirim foto ponselnya. Saya tidak ragu bahwa pria ini adalah akunnya
Tanggal 26 November 2020, saya mulai mengirim pesan dan berniat berbisnis dengan scammer ini. Saya setuju untuk membeli barang senilai Rp 900.000 (harga barang Rp 800.000 +
(Tapi dia tidak menunjukkan wajahnya). Saya menolak permintaan pengembalian dana karena takut uang saya dirusak oleh scammer ini.
Penjahat itu awalnya bilang dia dari Lampang, tapi di tengah percakapan dia bilang dia dari Medan. Minta pihak berwenang untuk mengambil tindakan dalam hal ini agar tidak ada lagi yang tertipu, karena hingga saat ini dia aktif menipu orang. Tolong hentikan scammer ini sebanyak yang Anda bisa. 🙏
Hati Hati! Ini Modus Baru Penipuan Jual Beli Online Di Facebook, Masyarakat Harus Tahu
Nama FB : fahlevi lill’go (Dia suka ganti nama) Link Profil FB nya : https://www.facebook.com/pakgoid.co Nomor E-Wallet OVO : 085831080356 a.n. Vivian
Hak konsumen untuk didengar pendapat dan pengaduannya tentang barang dan/atau jasa yang digunakan dijamin oleh Pasal 4D UU Perlindungan Konsumen.
Surat tanggapan akun Credivo diretas, tetapi transaksi di Blibly tidak ditangguhkan meskipun saya melaporkannya 20 menit setelah kejadian.
Shopee dan JNE bertanggung jawab; • Nomor Pesanan: 221212FC6WCPGS • Nomor Permintaan: 2212250KNFR3BPN • Nama Produk: Sync Polisi menangkap dua anggota sindikat penipuan jual beli online dari Kabupaten Sidenreng Rappang (CDrop). Tersangka menipu warga Trengalek dengan menjual sepeda motor trail kecil.
Miris Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil On Line, Marak Di Polda Metrojaya
Kapolsek Trengalek AKBP Dwiasi Wiatputera mengatakan kedua tersangka, Sandi Rahman (25) dan Saifri (25), tinggal di Desa Tanete, Marintengnge, Sidrap, Sulawesi Selatan. Polisi telah menemukan barang bukti pada alat komunikasi, laptop, printer dan membuat salinan percakapan WhatsApp dan tanda terima barang.
“Kasusnya bermula dari laporan korban, Samsul Arifin. Korban ditipu saat membeli motor trail online,” kata Dwiasi kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Saat itu korban tertarik dengan penawaran motor trail yang diunggah di Facebook Marketplace oleh akun motor bekas. Korban kemudian menghubungi pemilik akun dan dibuat kesepakatan untuk membeli sepeda motor kecil dengan harga Rp 2,5 juta.
“Saat itu salah satu pelaku berpura-pura menjadi rombongan tour dan meminta kepada korban sebesar Rp 2,1 juta dengan tujuan asuransi, lalu bertanya lagi dengan jumlah yang tertera sama dengan tujuan untuk mempercepat pengiriman dari Malang,” ujarnya. kata. menjelaskan. .
Napi Rutan Samarinda Terlibat Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan pelakunya. Kedua tersangka ditangkap di tempat kerjanya oleh tim gabungan Polres Trengalek dan Detreskrimum Polda Sulsel.
“Kami menemukan barang bukti berupa laptop yang digunakan untuk mengunggah penawaran menjual sepeda motor, kemudian HP untuk berkomunikasi dengan korban dan beberapa barang bukti lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku Sandi Rahman sudah mengakui semua perbuatannya. Menurutnya, itu adalah perbuatan bohong terhadap korban Samsul Arifin yang berbagi peran dengan tersangka Syafri. Sandy berperan sebagai Tohari yang memiliki sepeda motor, sedangkan Syafri berperan sebagai pekerja tur.
Dia mengaku telah melakukan jual beli penipuan secara online selama tujuh bulan. Lewat aksinya, Sandy berhasil menghabisi belasan korban dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Tips Terhindar Dari Penipuan Jual Beli Online
Sandy mengatakan, pihaknya memiliki tim khusus beranggotakan 15 orang untuk melakukan aksi penipuan jual beli online. Mereka mendistribusikan artikel penjualan secara luas di pasar media sosial.
Akibat perbuatannya, dua pelaku, Sandy dan Syafri, ditangkap di Polres Trengalek dan divonis maksimal 6 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Di sisi lain, korban Samsul Arifin bersyukur telah mengungkap dan menangkap pelaku penipuan yang dilakukan terhadap dirinya. Mereka berharap ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berbelanja online Cilacap – Sejak Maret lalu di tengah pandemi Covid 19, aktivitas penipuan, belanja dan penjualan di berbagai media sosial langsung meningkat. Hal ini dikarenakan banyak orang yang harus mengerjakan tugas di rumah.
Karena situasi seperti ini merupakan peluang bagi para pelaku kejahatan, maka para pelaku penipuan ini tidak tanggung-tanggung dalam membujuk korbannya, seperti pihak kepolisian (Polwan), untuk melakukan jual beli online dari setengah anggota polisi. Satuan Polisi Pekanbaru, Riau .Red
Tips Belanja Di Online Shop Dengan Aman
Ini penipuan jual beli online di media sosial Facebook, ada akun atas nama Hilda Lala (Polwan) https://www.facebook.com/hilda.lala.58 yang mengaku dari Satpolres Pekanbaru. , Riyau. Jual beli mobil bekas dengan sistem uang dan kredit yang ditawarkan kepada korban membuat sulit dideteksi secara kasat mata. Merah
Setelah korban tertarik, berkali-kali akun tersebut diberikan secara online, korban menjadi penasaran dan mulai bertanya, bertanya, dan kemudian beralih ke komunikasi melalui nomor WhatsApp yang tersedia di akunnya dan terus memberi. Pilihan casting atau kredit, jika korban curiga, ia segera mengirimkan dokumen KTP, kartu anggota polisi, KTP dan SIM dan meyakinkan korban bahwa ia bermain-main dengan risiko kejahatan, kata penderita dalam pemeriksaannya dengan penjahat. . . , dan para korban meyakinkan bahwa jika uang itu dibatalkan, uang itu akan dikembalikan utuh, kata .red.
Selanjutnya, setelah korban menyatakan minat Adi KTP, KK diminta mengirimkan biodata dan melakukan pembayaran serta mengirimkan rekening atas nama Jemmy nomor rekening Bank BCA 8460327815 yang mengaku sebagai kasir disana. Merah
Setelah membayar uang DP sebesar Rp. 5 juta, korban dihubungi oleh nomor lain yang mengaku sebagai pejabat MP Pekanbaru atas nama Roy Aflon Payne, pencocokan nama sesuai KTP (pemindahan/penghapusan berkas), dan dia bertanya lagi.
Modus Penipuan Beli Hp Via Aplikasi, Malah Ngancam Konsumen
Laporan penipuan jual beli online, kasus penipuan jual beli online, cara mengetahui penipuan jual beli online, modus penipuan jual beli online, cara melaporkan penipuan jual beli online, penipuan jual beli kucing online, cara mengatasi penipuan jual beli online, ciri ciri penipuan jual beli online, penipuan jual beli online facebook, uu ite penipuan jual beli online, lapor penipuan jual beli online, cara lapor penipuan jual beli online